LabschNews – Rabu (17/5), bertempat di SMP Lab. Undiksha, Sekolah Polisi Negara Polda Bali melaksanakan sosialisasi Fungsi Teknis Kapolisian. Hal tersebut berdasarkan pelaksanaan kerjasama dalam bidang pendidikan, kepemudaan dan olahraga Nomor: 09/MOU/XI/2021/SPNPOLDABALI dan Nomor: 075/17.a/NK/PEM/2021, serta surat dari pihak SPN Polda Bali Nomor: B/318/IV/DIK.2.1/2023/SPN tertanggal 28 April Tahun 2023 tentang pemberitahuan praktek lapangan siswa Diktuk. Ba Polri Gel. I T.A 2023.
Kepala SMP Lab. Undiksha, Bapak Made Suantara, S.Pd menyambut hangat program ini. Tentu dengan program ini mengedukasi siswa SMP Lab. Undiksha tentang fungsi teknis kepolisian. Berdasarkan paparan yang disampaikan fungsi teknis kepolisian yaitu sebagai sistem pembagian dan pelaksanaan tugas secara berkesinambungan dan saling berhubungan sehingga terjadi suatu alur tugas yang runtut.
Siswa SMP Lab. Undiksha sangat antusias mengikuti kegiatan sampai akhir. Siswa mendapat edukasi bahwa fungsi teknis kepolisian terdiri atas fungsi teknis Lantas, Intelkam, Reserse, Sabhara, dan Binmas. Ke depan, Kepala SMP Lab. Undiksha berharap kegiatan ini dapat rutin dilaksanakan. Salam Ceria. R/